PERSYARATAN PENDAFTARAN
PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Pasien umum
- Kartu identitas (KTP) :> untuk pasien baru
- Kartu Kontrol :> untum pasien lama
2. Peserta BPJS Kesehatan
- Menunjukan kartu BPJS Kesehatan yang asli
- menyerahkan 1 lembar fotokopi BPJS Kesehatan
3. KBS
- menunjukan KBS asli
- menyerahkan fotokopi KBS 1 lembar
- menyerahkan fotokopi KTP 1 lembar
- menyerahkan Fotokopi KK 1 lembar