Berita

Survei Kepuasan Masyarakat Semester I tahun 2026

Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik dapat dilakukan dengan jangka waktu tertentu. Jangka waktu tertentu tersebut diantaranya setiap 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun.  Tahapan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat :Untuk kelancaran pelaksanaan

PUSKESMAS SOKARAJA I TERAKREDITASI PARIPURNA

       Akreditasi puskesmas adalah pengakuan terhadap Puskesmas yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dinilai bahwa Puskesmas telah memenuhi standar pelayanan Puskesmas yang telah ditetapkan oleh Menteri Kes